MIH~UMSU || Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi meluncurkan Layanan Akademik Digital, Sabtu (20/9/2025). Acara ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh mahasiswa MIH UMSU mulai semester dua ke atas.
Acara diawali dengan laporan Ketua Prodi MIH UMSU, Assoc Prof Dr Ida Nadirah, SH, MH, yang menjelaskan tujuan utama dari hadirnya layanan digital ini. “Layanan Akademik Digital kami hadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan mahasiswa untuk memperoleh kemudahan akses layanan akademik dari mana saja. Selain itu, sistem ini akan memperkuat database akademik mahasiswa, sehingga lebih terintegrasi dan efisien,” ujarnya.
Pemandu acara, Sekprodi MIH UMSU Assoc Prof Dr Rahmat Ramadhani, SH, MH, kemudian mempersilakan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana UMSU, Assoc Prof Dr Adi Mansar, SH, MHum, untuk memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan.
Dalam sambutannya, Dr Adi Mansar menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk inovasi digital yang sejalan dengan transformasi akademik di lingkungan Pascasarjana UMSU. “Kami mendorong setiap prodi untuk melakukan terobosan digital. Kehadiran Layanan Akademik Digital di MIH UMSU adalah bukti komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ungkapnya.
Peluncuran ini mendapat respons positif dari mahasiswa yang hadir. Layanan Akademik Digital MIH UMSU diharapkan dapat menjadi solusi praktis bagi kebutuhan akademik mahasiswa, sekaligus mendukung visi Pascasarjana UMSU untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan berbasis teknologi.