MIH~UMSU || Bekerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) Magister Kenotariatan (MKn) dan Program Doktor Hukum, Prodi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana UMSU melaksanakan kegiatan Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (SANKSI) Tahun 2025 di Aula Fakultas Hukum UMSU dan melalui Virtual Meeting Zoom (26 Juni 2025).
Kegiatan seminar ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU Dr. Zainuddin, S.H., M.H, Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahimi, S.H., M.H, Ketua Prodi MKn Assoc Prof Dr Adi Mansar SH MHum, Sekretaris MIH UMSU Assoc Prof Dr Ida Nadirah SH MH dan Sekretaris Program Doktor Hukum Prof Dr Ida Hanifa SH MHum.
Seminar Nasional tahun ini mengangkat tema “Aktualisasi Hukum Dalam Meujudkan Tanah Sebagai Sumber Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat”.
Narasumber dari seminar nasional sanksi tahun 2025 ini adalah:
Pertama, Assoc Prof Dr. Rahmat Ramadhani, S.H., M.H dengan materi: “Konsepsi Tanah Yang Berkeadilan & Mensejahterakan dalam Perspektif Hukum Pertanahan”.

Kedua, Dr. Ahyar Tarfi, S.Sit., M.H, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dengan materi: “Problematika Pendaftaran Tanah Dalam Rangka Mewujudkan Hak Atas Tanah yang berkeadilan dan mensejahterakan”.
Krtiga, Dosen Fakultas Hukum Trisakti Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H dengan meteri: “Aspek Pidana dalam mewujudkan Tanah yang berkeadilan dan mensejahterakan”.
Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 300 Peserta, 200 orang mengikuti secara daring dan 100 orang hadir langsung di Aula Fakultas Hukum UMSU.
Acara dibuka dengan pemberian kata sambutan oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Zainuddin, S.H., M.H memberikan pengarahan terkait dengan isu-isu yang diangkat dalam seminar nasional kali ini sekaligus membuka acara seminar nasional sanksi tahun 2025.
Dalam arahan dan bimbingannya Assoc. Prof. Dr. Zainuddin, S.H., M.H menegaskan, bahwa kemakmuran rakyat menjadi kepentingan kita semua.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dengan peserta kegiatan. (*)

